Skip to main content

KEMBALIKAN WIBAWA LMR-RI

IKRAR LMR-RI




Kembalikan Wibawa Dan Tuah Pancasila LMR-RI-JakartaPancasila sebagai Dasar Negara, sebagai dasar filosofi bernegara, dan bahkan sebagai sumber hukum bagi Negara Republik Indonesia semakin tidak terlihat kalau tidak bisa dikatakan semakin menghilang, tuah,karisma dan nafas kehidupannya di dalam masyarakat. Sebagai warisan yang dikukuhkan pada pada saat proklamasi17 Agustus 1945 kita seharusnya tidak pernah membiarkan Pancasila itu kehilangan peran dan kehidupan bernegara. Walau tidak harus selalu disebut - sebut sehingga bisa menimbulkan kesan "lips-service" seharusnya Pancasila itu hidup didalam keseluruhan system bernegara kita. Dia harushidup dalam system hukum, dalam system politik, pendidikan, ekonomi dan seluruh sendi kehidupan bernegara.Kalau kita coba merenungi kembali, Pancasila begitu bergema pada saat awal kemerdekaan dibawah kepemimpinan Sukarno. Pancasila sempat dipuji sebagai dasar Negara yang begitu ideal bagi keberadaan sebuah Negara yang baru merdeka, Bahkan keberadaan Pancasila dan Indonesia sempat meimbulkan kekhawatiran bagi Negara adi daya, sehingga mereka berusaha menyusup ke dalam kehidupan bernegara Bangsa Indonesia. Penyusupan yang kadang kira rasakan sebagai "berkah" lewat bantuan ekonomi, bantuan militer, bantuan pendidikan, bantuan kebudayaan dan bantuan di sektor - sektor lainnya tanpa kita sadari ternyata juga merupakan sumber petaka berupa tergerusnya nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan kita.Tanpa bermaksud mencari - cari kesalahan, kita harus sadaribahwa kita semua ikut andil dalam merosotnya nilai "sakral" Pancasila itu, baik disengaja atau tidak, atau baik disadari atau tidak. Secara simbolik saya ingin menggambarkan bahwa Burung Garuda yang menjadi lambang Pancasila itu"sedang sakit" akibat ulah para "penjajah" yang telah memasuki seluruh aspek kehidupan kita. Untuk itu saya menghimbau seluruh elemen masyarakat merapatkan barisan dalam menghadapi persoalan ini. Kita harus jeli dan serius dalam mengidentifikasi permasalahan yang sedang kita hadapi ini. Terus terang saya menilai, kondisi paling memprihatinkan adalah didalam system politik dan system hukum kita. Saya yakin, penyusupan para "aggressor" yang menggerogoti Pancasila itu paling nyata terlihat di bidang legislatif dan penegakan hukum. Indikasi ini terlihat pada peristiwa yang terjadi di Maluku pada waktu lalu. Saya melihat, awal persoalan adalah perebutan dominasi politik antara Golkar dan PDIP pada saat turunnya Suharto. Mereka menggunakan para tokoh agama, tokoh masyarakatdan bahkan aparat penegak hukum sehingga terjadilah konflik 

Comments

Popular posts from this blog

VISI DAN MISI

24 Desember 2007LMR-RI dideklarasikan kembali di Bogor."Untuk pertama kalinyaLMRRIonlinediluncurkan di internet setelah diadakan deklarasi kembali di Hotel Sumeru Bogor tanggal 24 Desember 2007. Situs yang berisi informasi tentang reclasseering di Indonesia ini memperkenalkan diri kepada masyarakat agar dapat lebih dikenal dan diketahui mulai dari sejarah pendirian,visi dan misi,fungsi serta pekerjaan reclasseering untuk negara dan masyarakat seperti yang tercantum di dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 14d s/d pasal 17. Untuk ituLMRRIonlineselanjutnya akan berusaha memberikan informasi seluas-luasnya baiktentang reclasseering maupun berita tentang penegakan sopremasi hukum di Indonesia. Semoga informasi yang dihadirkan olehLMRRIonlinedapat bermanfaat dalam rangka mengembalikan harkat dan derajat bangsa serta penegakan keadilan.Baca Detilnya Disini PRESIDIUM PUSAT LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI)adalah suatu lembaga atau badan peserta...

SAH ATAU TIDAK LMR-RI ITU

Jika kita bicara Sah/tidak sahnya (Legal/Ilegal) LMR-RI / RECLASSEERING maka bisa kita ambil kesimpulan dari Surat Keputusan ini, merupakan salah satu bukti yang kuat bahwaVersi Agustinus L Kilikily. SH merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional dengan Melibatkan anggota Se- JABOTABEK tanggal 17 Maret 2003, bertempat di Jalan Kayu Manis X no. 21 Jakarta, berhasil mengangkat Agustinus L Kilikily SH Sebagai Ketua Umum Presidium Pusat masa bakti 2003-2008 pada masa ituAhmad Lulangmenjabat sebagaiSekretaris Jenderal,Dr.H.Muhammad Jasin(Komisaris Jenderal Polisi (Purn) sebagaiKetua Dewan Penasehat Agung.Anehnya setelah mengangkat dan memutuskan Saudara Agustinus L kilikily,SH sebagai Ketua Umum maka pihak-pihaktersebut memecahkan diri atau membuat suatu Organisasi baru dengan menggunakan Reclasseering Versi yang baru, karena adanya konflik internal (Dualisme Kepemimpinan) maka sesuaiarahan dan rujukanjugadidasarkan oleh himbauan dari Departemen dalam Negeri Cq.Direktoarat Jenderal Kesatuan Ba...

SEJARAH LMR-RI

IKHTISAR LATAR BELAKANG KRONOLOGI PENDIRIAN  LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA  (LMR - RI)  SEJAK TAHUN 1945 s / d TAHUN 2005 Berdirinya LMR-RI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.  LMR-RI didirikan berdasarkan ide murni dari pendirinya yaitu Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi yang telah meninggal dunia pada tanggal 9 Desember 1986.  Sebelum pendirian LMR-RI dikeluarkan dunia saat ini banyak berminggat umum LMR-RI ilegal yang kontroversial.  Karena itu perlu adanya klarifikasi oleh salah satu pewaris / pemegang hak cipta / pengurus dari kepala LMR-RI yang asli melalui catatan secara kronologi sebagai berikut:  1. 18-Agustus-1945  Sejalan dengan isi Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan  Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan oleh sebab itu Presiden RI  Ir.  Sukarno memberikan surat kepada Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Penghubung Revolusi '45  u...