Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2019

PEMBUKAAN KINERJA LMR-RI KOMDA (KOMISARIAT DAERAH) PATI

KOMDA PATI (komisariat daerah pati)    Acara   Pengesahanan kinerja komda pati Puji syukur Alhamdulillah... kehadirat Allah SWT Yg mana Dalam rangka Pengesahanan komda Pati telah usai dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan dihadiri sesepuhnya LMR-RI  & para anggota" LMR-RI, dan juga dihadiri anggota dari luar kota Pati yang turut hadir meresmikan berdirinya komda(komisariat daerah) Pati Adapun KOMDA PATI Yg di ketuai Bp.kyai bashori gn.wungkal(Pati lor) Beserta jajarannya Yang dipilih oleh para anggota" KOMDA Pati Pengambilan gambar saat sambutan  ketua komda Pati Bp.Kyai Bashori  sampai rapat kerja komda pati 12-09-2018   dgn acara pembukaan LMR-RI komda Pati  kini Menjadi momen bersejarah di kota Pati untuk menjadi LMR-RI lebih  Baik dari tahun yg sebelumnya, Adapun visi & Missi LMR-RI adl: - V I S I : -Mengembalikan hak, derajat dan martabat setiap anggota LMR-RI sebagai individu...

BERDIRINYA LMR-RI 1931

YELL-YELL LMR-RI LMR-RI adalah suatu lembaga atau badan peserta hukum pertama sejak kemerdekaan Republik Indonesia yang berorientasi kepada masalah pemasyarakatan berdiri sejak tahun 1945.Latest NewsDeklarasi LMR-RI 2007 di Bogor."Untuk pertama kalinya LMRRI online diluncurkan di internet setelah diadakan deklarasi kembali di Hotel Sumeru Bogor tanggal 24 Desember 2007. Situs yang berisi informasi tentang reclasseering di Indonesia ini memperkenalkan diri kepada masyarakat agar dapat lebih dikenal dan diketahui mulai dari sejarah pendirian,visi dan misi,fungsi serta pekerjaan reclasseering untuk negara dan masyarakat seperti yang tercantum di dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 14d s/d pasal 17. Untuk itu LMRRIonline selanjutnya akan berusaha memberikan informasi seluas-luasnya baik tentang reclasseering maupun berita tentang penegakan sopremasi hukum di Indonesia. Semoga informasi yang dihadirkan oleh LMRRIonline dapat bermanfaat dalam rangka mengembalikan ...

BAGIAN KESATU AD/ART LMR-RI

Bagian Kesatu ANGGARAN DASARLEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIABAB INAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKANPasal 1Perkumpulan ini bernama “Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia” disingkat dengan      LMR-RI. Pasal 2 : 1. LMR-RI yang dimaksud dalam pasal 1, merupakan kelanjutan perkumpulan LMR-RI yang didirikan pertama kali di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1950 untuk jangka. waktu yang tidak ditentukan lamanya(2). Presidium Pusat LMR-RI sekarang berkedudukan di Bogor.BAB IIBENTUK DAN WILAYAH KERJA. Pasal 3 : LMR-RI merupakan perkumpulan Reclasseering yang berbentuk Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat. Pasal 4 :Wilayah kerja LMR-RI adalah seluruh daerah Republik Indonesia, jika diperlukan dapat membuka perwakilan di luar negeri.BAB IIIAZAZ, MAKSUD DAN TUJUAN. Pasal 5 : Sebagaimana falsafah negara Pancasila, maka LMR-RI dalam melaksanakan pekerjaannya tidak memandang perbedaan gender, agama dan bangsa, jenis kepercayaan ataupun pandangan hidup...

KEMBALIKAN WIBAWA LMR-RI

IKRAR LMR-RI Kembalikan Wibawa Dan Tuah Pancasila LMR-RI-JakartaPancasila sebagai Dasar Negara, sebagai dasar filosofi bernegara, dan bahkan sebagai sumber hukum bagi Negara Republik Indonesia semakin tidak terlihat kalau tidak bisa dikatakan semakin menghilang, tuah,karisma dan nafas kehidupannya di dalam masyarakat. Sebagai warisan yang dikukuhkan pada pada saat proklamasi17 Agustus 1945 kita seharusnya tidak pernah membiarkan Pancasila itu kehilangan peran dan kehidupan bernegara. Walau tidak harus selalu disebut - sebut sehingga bisa menimbulkan kesan "lips-service" seharusnya Pancasila itu hidup didalam keseluruhan system bernegara kita. Dia harushidup dalam system hukum, dalam system politik, pendidikan, ekonomi dan seluruh sendi kehidupan bernegara.Kalau kita coba merenungi kembali, Pancasila begitu bergema pada saat awal kemerdekaan dibawah kepemimpinan Sukarno. Pancasila sempat dipuji sebagai dasar Negara yang begitu ideal bagi keberadaan sebuah Negara yang...

KENAPA MENGGUNAKAN BURUNG GARUDA

Tentang LMR-RI menggunakan Lambang Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih (Lambang Negara)"Pengguna logo Burung Garuda sebelum Kemerdekaan RI.Sejak perjuangan revolusi fisik, para pejuang dan tokoh Reclasseering sudah menggunakan Lambang Garuda Pancasila" sebagai sandi perjuangan dalam melawan para penjajah/kolonial, baik belanda maupun Jepang, hal ini menjadi komitmen dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.Pemuda dan tokoh-tokoh Reclasseering (LMR-RI) ketika"Menculik" dan membawa Bung Karno dan Keluarganya dari Rengas dengklok (Karawang) ke Pegagasan timur No.56 (Jakarta) untuk mengumandangkan Kemerdekaan Indonesiatanggal 17 agustus 1945, juga menggunakan lambang Garuda sebagai sandi.Era orde baru di masa Menteri Kehakiman RI Ali Said,SH.Pada Era Orde Baru dimasa Pemerintah Presiden Soeharto,tepatnya pada tanggal 17 November 1981, Menteri Kehakiman Repoeblik Indonesia, Ali Said,SH menyurati Ketua Umum LMR-RI Tubagus ibnu Fadjar Gunadi agar mengganti La...

SAH ATAU TIDAK LMR-RI ITU

Jika kita bicara Sah/tidak sahnya (Legal/Ilegal) LMR-RI / RECLASSEERING maka bisa kita ambil kesimpulan dari Surat Keputusan ini, merupakan salah satu bukti yang kuat bahwaVersi Agustinus L Kilikily. SH merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional dengan Melibatkan anggota Se- JABOTABEK tanggal 17 Maret 2003, bertempat di Jalan Kayu Manis X no. 21 Jakarta, berhasil mengangkat Agustinus L Kilikily SH Sebagai Ketua Umum Presidium Pusat masa bakti 2003-2008 pada masa ituAhmad Lulangmenjabat sebagaiSekretaris Jenderal,Dr.H.Muhammad Jasin(Komisaris Jenderal Polisi (Purn) sebagaiKetua Dewan Penasehat Agung.Anehnya setelah mengangkat dan memutuskan Saudara Agustinus L kilikily,SH sebagai Ketua Umum maka pihak-pihaktersebut memecahkan diri atau membuat suatu Organisasi baru dengan menggunakan Reclasseering Versi yang baru, karena adanya konflik internal (Dualisme Kepemimpinan) maka sesuaiarahan dan rujukanjugadidasarkan oleh himbauan dari Departemen dalam Negeri Cq.Direktoarat Jenderal Kesatuan Ba...

VISI DAN MISI

24 Desember 2007LMR-RI dideklarasikan kembali di Bogor."Untuk pertama kalinyaLMRRIonlinediluncurkan di internet setelah diadakan deklarasi kembali di Hotel Sumeru Bogor tanggal 24 Desember 2007. Situs yang berisi informasi tentang reclasseering di Indonesia ini memperkenalkan diri kepada masyarakat agar dapat lebih dikenal dan diketahui mulai dari sejarah pendirian,visi dan misi,fungsi serta pekerjaan reclasseering untuk negara dan masyarakat seperti yang tercantum di dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 14d s/d pasal 17. Untuk ituLMRRIonlineselanjutnya akan berusaha memberikan informasi seluas-luasnya baiktentang reclasseering maupun berita tentang penegakan sopremasi hukum di Indonesia. Semoga informasi yang dihadirkan olehLMRRIonlinedapat bermanfaat dalam rangka mengembalikan harkat dan derajat bangsa serta penegakan keadilan.Baca Detilnya Disini PRESIDIUM PUSAT LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI)adalah suatu lembaga atau badan peserta...